Pemkab Blitar Tanggung Biaya Pengobatan Lansia yang Keracunan Makanan di Posyandu

  


Blitar, selidikkasus.my.id – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bupati Rijanto menyatakan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban keracunan makanan yang terjadi saat kegiatan Posyandu Lansia di Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Selorejo.

Insiden tersebut membuat sejumlah lansia harus mendapatkan penanganan medis usai mengonsumsi makanan yang diduga tercemar. Namun, Bupati memastikan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan kepada korban maupun keluarganya.

“Seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian kami terhadap warga,” ujar Rijanto, Selasa (13/5/2025).

Pihak dinas kesehatan juga telah diterjunkan untuk memantau kondisi korban dan melakukan investigasi penyebab keracunan. Sampel makanan telah diambil untuk diuji di laboratorium guna mengetahui sumber pasti kontaminasi.

Bupati Rijanto juga meminta jajarannya untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan serupa, terutama dalam hal pengawasan kualitas makanan yang disajikan dalam acara pelayanan masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang.

Kegiatan Posyandu Lansia biasanya menjadi ajang pelayanan kesehatan rutin dan interaksi sosial bagi warga lanjut usia. Oleh karena itu, keamanan dan kenyamanan peserta harus menjadi prioritas. (Red.R)

0 Komentar